Polres Kapuas – Pembinaan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan Dialog Kerukunan Umat Beragama tingkat Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kapuas dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Jl. Tambun Bungai No. 16 Kec. Selat Kab. Kapuas, Kalteng, Sabtu (9/10/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta pembinaan FKUB sejumlah 40 orang yang terdiri dari MUI tingkat kecamatan, PC NU tingkat kecamatan, GKE, PHDI dan STASI tingkat kecamatan, penyuluh agama Islam non PNS dan penyuluh agama Kristen tingkat kecamatan serta KUA tingkat kecamatan.
Kasat Intelkam Polres Kapuas AKP Setyo Sidik Pramono, S.H., M.H. mewakili Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut dengan materi ‘Peran Kepolisian dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama’.
“Betul, tadi kami menjadi pembicara dalam Pembinaan FKUB dan dialog umat beragama. Dengan Kebhinekaan di Indonesia ini, peran Polri dalam menjaga toleransi antar umat beragama sudah pasti dilakukan. Sesuai yang diamanahkan UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 5, yakni memelihara Kamtibmas, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” jelas Setyo.
Selain itu, lanjut Setyo, Polri juga sebagai Dinamisator dan mendinamisir terwujudnya kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.
Lanjut Setyo, untuk menciptakan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan banyak cara, diantaranya saling tenggang rasa, saling menghargai dan menjaga toleransi antar umat beragama.
“Untuk menjaga toleransi antar umat beragama, pencegahan terhadap bentuk tindakan intoleransi wajib untuk dilakukan agar tidak meluas dan mengoyak persatuan dan kesatuan. Untuk itu, sebagai umat beragama kita harus selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dan harus mempunyai sifat toleransi dalam beragama,” ulas Setyo sembari menutup pembicaraan. (ver)






