Imbauan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Di Bapinang Hilir


Polres Kotim (29/07/2021) Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, bersama Kades Bapinang Hilir laut melaksanakan Himbauan kepada Warga yang memiliki lahan agar tidak melakukan pembakaran lahan pada saat akan membuka lahan untuk bercocok Tanam di Desa Bapinang Hilir Laut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Dalam rangka meminimalisir terjadinya ke kebakaran Hutan dan Lahan menjelang musim kemarau yang akan datang  Kapolsek mengajak Kades Bapinang Hilir laut sama sama mendatangi warga yang memiliki lahan yang baru dibersihkan lahannya untuk.bercocok tanam agar tidak melakukan pembakaran karena dampaknya cukup signifikan bagi kesehatan 

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek minta dukungan kepada Kades agar kegiatan yang dilakukan oleh Pihak Polri dengan mensosialisasikan Maklumat Kapolda yang isinya Sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran Hutan dan lahan agar sebar luaskan kepada Tokoh masyarakat setempat 

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si  melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan  kegiatan Himbauan Karangan Karhutla  oleh Pihak Polsek kepada Masyarakat intuk.mencegah sedini mungkin terjadinya Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya (Hanaut 01)

Pos terkait