Polres Kotim (02/05/2021) – Satpolairud Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Imbauan Prokes 5M Dan Tidak Mudik Kepada Pengunjung Pasar PPM Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Imbauan untuk tidak mudik saat masa pandemi Covid-19 dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam kegiatan sehari-hari
Kegiatan ini selama Bulan Ramadhan rutin di laksanakan oleh anggota Satpolairud Polres Kotim memberikan penjelasan kepada para pengunjung Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit tentang untuk tidak mudik dan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kegiatan himbauan tersebut di lakukan bertujuan untuk mengurangi kerumunan dan mencegah penyebaran virus Corona, agar kita semua tetap saling menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain dari Virus Corona ( covid 19 ).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kasatpolairud Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak S,H. menuturkan himbauan tersebut terus dilakukan selama bulan Ramadhan ini karena untuk mengantisipasi pemudik yang akan datang dari luar kota maupun dalam kota untuk mencegah penyebaran virus Corona (covid 19) di Kabupaten Kotawaringin Timur ( Sampit ).
Dan di Sampaikan juga bahwa penyakit atau Virus tidak datang sendiri tetapi di bawa oleh seseorang yang tidak patuh akan Protokol Kesehatan dan suatu Musibah tidak tahu waktu dan tempat, hanya saja kita berusaha melakukan antisipasi dan pencegahan sejak dini agar selamat tidak tertular atau menulari, jelasya. (Polair02-Spt)





