
Baritorayapost.com (Tamiang Layang ) – Setiap warga yang diberhubungan atau kontak erat dengan orang yang dinyatakan positif covid 19 harus menjalani isolasi mandiri.
Selama menjalani isolasi mandiri tentunya kebutuhan pokok bagi warga yang menjalani isolasi menjadi kendala utama karena yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak bisa beraktivitas seperti sebelumnya.
Kepala Desa Tampa,Dubinata kepada Baritorayapost.com mengatakan, banyak warga masyarakat yang belum mengetahui dasar pemdes dalam memberikan paket sembako bagi warga yang menjalani isoman.
“Kita memahami bila banyak diantara warga desa yang belum mengetahui dasar pemdes memberikan paket sembako dan untuk diketahui bersama, dasar pemdes dalam memberikan paket sembako tersebut adalah surat keterangan hasil swab test yang bersangkutan,”ungkapnya
Kenapa pemdes meminta surat keterangan hasil swab test, karena itu dasar pemdes dalam mempertanggungjawabkan pengunaan anggaran, tanpa surat keterangan tersebut maka pemdes tidak bisa membelanjakan anggaran untuk bantuan paket sembako tersebut,” tandasnya
“Itu dasar kami memberikan bantuan sembako jadi bila paket sembako tersebut lambat diberikan itu semata karena pemdes menunggu surat keterangan swab test,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, biaya yang dikeluarkan pemdes untuk paket sembako bersumber dari APBdes DD tahun 2021 dengan total biaya isoman 600 ribu potong pajak 10%,sehingga yang dibelanjakan untuk paket sembako sebesar 540 ribu,” tutupnya. (Adi/Red/BRP)