Jelang Ibadah Puasa di Tengah Pandemi Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Dalam menjalani ibadah puasa Ramadan 1442 Hijriyah yang masih di tengah pandemi Covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng Brigpol Arahman Rajib melakukan sosialisasi untuk masyarakat.

Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lamandau itu melakukan sambang dan silaturahmi ke tokoh agama dan kepada pengurus masjid yang berada di wilayah Desa Kawa dan Desa Penopa sebagai salah satu upaya dan cara untuk menciptakan suasana desa binaan agar aman dan kondusif berkaitan dengan surat edaran menteri agama.
Brigpol Rajib mengatakan, silaturahmi sekaligus sosialisasi tersebut dilakukan di Masjid At-Tawaf Desa Kawa dan Masjid Darul Ukhuwah Desa Penopa, mengingat kondisi pada tahun ini, umat Islam menjalani ibadah puasa masih dalam suasana adanya pandemi wabah virus corona.
“Maka umat muslim dianjurkan beribadah mengikuti edaran surat dari Kementerian Agama terkait panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya, Kamis (8/4/2021).
Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya surat edaran ini, masyarakat lebih tertib dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan yang berlaku demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau. (dbm)

Pos terkait