Jelang Lebaran, Polsek Cempaga Gelar Operasi Yustisi

Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melakukan Operasi Yustisi, Rabu (12/05/2021) pagi.
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut pihaknya telah menjaring 9 (sembilan) pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
“Jadi dengan berlokasi di Pasar Cempaka Mulia Kecamatan Cempaga, kami dari Polsek Cempaga telah menggelar Operasi Yustisi dengan menemukan 9 (sembilan) warga yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19,” katanya.
Disamping itu, jelas Dwi, pihaknya juga membagikan sejumlah masker secara gratis kepada masyarakat guna memaksimalkan tujuan diselenggarakannya Operasi Yustisi itu sendiri.
“Apa yang kami lakukan kini merupakan kegiatan yang kesekelian kali dalam upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” sambungnya.
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi, lanjut Dwi, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 terutama menyangkut 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.(b’ker21)

Pos terkait