BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Sebagai bentul apresiasi atas keberhasilan dalam menyelesaikan masalah penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum Fasos) di komplek perumahan jalan REI II Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mendapatkan Piagam Penghargaan dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau.
JPN Kejari Pulpis Menerima Piagam Penghargaan Dari Perkimtan
Piagam penghargaan langsung diserahterimakan Kadisperkimtan Pulpis Edi P Casmani kepada Kejari Pulpis Priyambudi SH.MH di kantor Kejaksaan setempat, Rabu (5/5/2021).
Kadisperkimtan Pulpis Edi P Casmani mengatakan Piagam Penghargaan ini diberikan kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sebagai bentuk apresiasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) atas penyelesaian dalam menyelesaikan masalah penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum Fasos) di komplek perumahan jalan REI II Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir.
“Piagam ini sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih atas peran serta JPN dalam membantu menyelesaikan masalah penyelesaian Fasum Fasos, ” kata Edi P Casmani, Kamis (6/5/2021).
Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi,SH. MH. Menurutnya, peran JPN dalam menyelesaikan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum Fasos) di komplek perumahan jalan REI II Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir merupakan sebagai bagian tugas fungsi JPN Kejari Pulpis.
“Alhamdulillah, Fasum dan Fasos yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau di tahun 2020, saat ini permasalahan terselesaikan dengan baik, dan pihak pengembang sudah menyerahkan sebagian lahannya kepada Pemkab untuk difungsikan sebagai fasos-fasum, ” kata Priyambudi
Atas diterimanya Piagam tersebut kata Priyambudi, menandakan adanya pengakuan dan kepercayaan atas kinerja, profesionalisme dan kapabilitas Kejari Pulpis dari Mitra kerjanya.
Selain itu, lajutnya, capaian ini sebagai pelecut dan motivator bagi jajarannya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan prima dengan selalu berbenah diri, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pulang Pisau selalu siap memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum. Kita berharap kedepan akan semakin bersinergi dan lebih baik lagi, ” tandasnya. (BS/Red/BRP).