Kajari Pulpis Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cumlaude

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Menuntut ilmu adalah taqwa. Mungkin ini bisa digambarkan bagi seorang Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi SH MH yang tidak pernah bosan untuk belajar dan belajar.

Hari ini (Senin 28 Juni 2021), dia berhasil menyandang gelar Doktor dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, pria kelahiran Semarang ini berhasil meraih nilai cumlaude di Universitas ternama Jawa Tengah itu.

Sehingga ini menjadi contoh motivasi bagi generasi muda, agar tidak bosan dalam menuntut ilmu sebagai peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di tengah perkembangan jaman yang persaingan dan tantangannya semakin kompleks.

“Alhamdulillah, hari ini secara resmi saya menyandang gelar Doktor dari Program Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang,” kata Priyambudi, Senin (28/06/2021) melalui sambungan pesan telepon.

Pria berusia 45 tahun ini juga berpesan kepada kaum muda atau melinial untuk tetap semangat dalam berkarya bersifat positif, jangan pernah bosan dalam belajar dan tuntutlah ilmu sampai kapan pun.

“Ilmu tidak pernah hilang sampai kapan pun. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa semua pihak, Ibunda terkasih dan keluarga di Semarang, istri tercinta dan anak-anak tersayang di Jakarta, para pimpinan di institusi Kejaksaan, para relasi dan kolega, Rektor Undip, Dekan FH Undip, Guru Besar Fak. Hukum, para Promotor dan Co-promotor, dosen penguji, sehingga saya bisa menyelesaikan studi dan meraih pencapaian seperti sekarang ini,” tuturnya.

Priyambudi melakukan riset dan menyusunnya ke dalam Disertasi yang berjudul Rekontruksi Model Perampasan Aset pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Berbasis Restoratif Justice Bagi Pemulihan Keuangan Negara, yang mana disertasi tersebut sudah diterbitkan dalam bentuk sebuah buku dengan judul yang sama.

Disertasi tersebut diujikan dan dipertahankan oleh Priyambudi dalam sidang ujian promosi Doktor dengan dewan sidang yag terdiri dari Prof. Dr. Barda Nawawi  Arief, SH (Guru Besar FH Undip, selaku Promotor), Prof. Dr. Nyoman Serikat Putra Jaya, SH, MH (Guru Besar FH Undip, selaku Ko Promotor I), Dr. RB Sularto, SH, M.Hum (Dekan Sekolah Pascasarjana Undip, selaku Ko Promotor II), Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH, MH (Guru Besar FH UPN Veteran Jakarta, selaku penguji eksternal), Prof. Dr. Retno Saraswati, SH, M.Hum (Dekan Fakultas Hukum Undip, selaku penguji), Prof. Dr. Pujiyono, SH, M.Hum (Guru Besar FH Undip, selaku penguji), dan Dr. Sukirno, SH, M.Si (Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Undip) menyatakan bahwa Priyambudi lulus dengan nilai sangat memuaskan (cumlaude). (BS/Red/BRP).

Pos terkait