Polda Kalteng, Polres Kotim (09/05/2021) – Kampanyekan Pencegahan Covid 19, Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng, melakukan pemasangan Sticker imbauan Prokes dan Larangan Mudik Pada Kendaraan dalam rangkai Ops Ketupat Telabang 2021,
Kampanyekan Pencegahan Covid 19, Sat Lantas Polres Kotim Pasang Stiker Imbauan Prokes dan Larangan Mudik
Banyak cara yang di lakukan Sat Lantas Polres Kotim agar masyarakat mengetahaui dan mengerti Prokes covid 19 dan larangan mudik, kali ini di laksanakan kegiatan pembagian dan Pemasangan stiker berisi himbauan Prokes dan Larangan Mudik Pada Kendaraan.
Kegiatan ini di laksnakan dalam rangka Ops Ketupat Telabang 2021 dan dilaksanakan kepada pada kendaraan yang antre di SPBU Petro 4 PT.Wilmar Group, Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut juga di laksanakan Himbauan Kamseltibcar Lantas serta Himbauan agar mematuhi Larangan Mudik Saat lebaran Tahun 2021 untuk pencegahan Penyebaran Covid 19.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i Melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin SH. S.E saat saat di mintai keterangan menjelaskan kegiatan Pembagian dan pemasangan Stiker Himbauan Prokes dan Larangan Mudik Pada Kendaraan merupakan pemberitahuan kepada masyarakat luas agar bisa mengetahui adanya larangan mudik dari pemerintah tahun ini.
“Kegiatan ini merupakan upaya dalam pencegahan penyebaran Virus Corona dan agar masyarakat mengetahui larangan mudik dan tidak melakukan mudik lebaran 2021”, kata Kasat.
“Kegiatan yang kami lakukan hari ini adalah sebagai salah satu upaya membantu kebijakan pemerintah dalam hal penanganan dan pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.” Jelas kasat”.
Kami juga tetap menghimbau agar masyarakat mematuhi tata tertib berlalu lintas di jalan Raya, Tutup Kasat.(Sep/Lts)