BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Giat rutin personel Polsek Dusun Tengah dalam hal menerapkan prokes kepada masyrakat dan larangan tunda mudik Rabi (12/05/2021) pagi
Kanit binmas polsek dusteng sosialisasikan prokes dan larangan tunda mudik
Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam menerapkan prokes ditengah pandemi covid 19 kali ini kanit binmas polsek dusun tengah Aiptu salmon tarigan memberikan sosialisasi kepada masyrakat yang datang ke mako polsek dusun tengah
Pada kesempatan tersebut dirinya menghimbau kepada warga dan sekaligus rt 39 kelurahan ampah kota agar selalu menerapkan prokes keoada setiap warga dilingkungannya
Kemudian salmon juga menyampaiakan mengenai aturan pemerintah mengenai larangan tunda mudik ditengah pandemi sehingga diharapkan ketua rt bisa menyampaiakan kepada warga dilingkungannya
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, mengatakan bahwa inilah salah satu inovasi dari kami sehingga dalam penyampaian prokes apabila dilakukan melalu masyarakat yang datang ke kantor “jelas kapolsek
Metode seperti ini kami harapakan mampu untuk mendorong kedisiplinan terhadap masyrakat ditengah pandemi covid 19.
Semoga dengan kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh kanit binmas ini dapat sangat bermanfaat bagi warga ditengah pandemi covid 19 dan kita berdoa agar pandemi ini cepat berlalu (acae TFTT )