Kantor KPU dan Bawaslu Disterilisasi Polres Gumas

BARITORAYAPOST.COM (Kuala
Kurun)
Personil Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) bersama
Koramil Kurun melakukan penyemprotan disinfektan, di Kantor Komisi Pemilihan
Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gumas.
“Penyemprotan disinfektan ini, guna mencegah dari penyebaran
Covid-19 di wilayah Kecamatan Kurun, khususnya di kantor penyelenggara dan
pengawas Pilkada Serentak tahun 2020,” jelas Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman,
SIK, melalui Kabag Ops AKP Aries Nugroho, SH SIK, Minggu (6/9/2020) pagi.

 Pria berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini menyebut,
penyemprotan disinfektan tersebut sebagai salah satu tindakan untuk pencegahan
dan sterilisasi dari penyebaran Covid-19, dan juga sebagai penerapan protokol
kesehatan.
“Ketika pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, masih dalam
situasi Pandemi Covid-19, dimana seluruh tahapan harus menerapkan protokol
kesehatan. Kami akan terus berupaya untuk mencegah penularan Covid-19,” bebernya.
Selain di lingkungan dalam kantor, tambahnya, penyemprotan disinfektan
ini juga dilakukan di tenda pengamanan dari Polres Gumas dan TNI yang berjaga
di depan kantor KPU dan Bawaslu.
“Kita juga melakukan penyemprotan, kami juga menyampaikan
imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh pegawai KPU dan Bawaslu,”
tutup pria lulusan Akpol Tahun 2007 ini.
(Hms/Gms/BRP)

Pos terkait