
Polres Barsel – Polda Kalimantan Tengah memantau langsung pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga pada Polres hingga Polsek jajarannya.
Melalui Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Haryanto, S.I.K., M.Si. yang juga ditugaskan sebagai Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) di Polres Barsel mengecek langsung situasi Pos Penyekatan yang ada di Desa Kalahien, Rabu (28/7/2021) sore, didampingi Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. serta PJU Polres Barsel.
Kapolres AKBP Agung mengatakan, kedatangan Pamatwil di wilayah hukum Polres Barsel yakni untuk mengetahui dan mengecek langsung pelaksanaan PPKM level tiga.

“Menindaklanjuti instruksi dari pusat, bahwa saat ini wilayah Kalimantan Tengah berada pada zona PPKM level tiga, tentunya kegiatan mitigasi Covid-19 akan semakin diperketat dengan membatasi mobilitas masyarakat,” ujar Kapolres.
Dirinya mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh unsur serta segenap elemen masyarakat untuk sama-sama mematuhi apa yang telah ditetapkan pemerintah agar pandemi Covid-19 bisa dikendalikan. (bow)