
Polres Kotim (28/06/2021) – Sebagai Pembekalan dan Pembinaan Anggota Polri, Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, menyampaikan Amanat Penekanan dalam Pelaksanaan Tugas sehari-harinya pada apel jam Pimpinan di Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Soedirman Km.0 Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam amanatnya Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, menyikapi perkembangan peningkatan angka Covid-19 terutama di Jakarta, dalam kaitannya wilayah Kotim merupakan lokasi strategis terbuka dari jalur Darat, Laut dan Udara, kita semua jangan sampai lengah, tetap lakukan penindakan Pendisiplinan Prokes kepada Masyarakat.
Kita TNI-Polri dan Pemerintah Daerah adalah merupakan Garda terdepan dalam Mitigasi Covid-19, yang paling utama adalah memegang kendali penuh untuk memastikan bahwa masyarakat patuh terhadap Protokol Kesehatan, maka kita semua harus bisa memaksimalkan Tupoksi peran penting tersebut.
Kedepan Kapolres Kotim memerintahkan Personel jajaran Polres Kotim setiap malam melaksanakan Pemeriksaan Protokol Kesehatan di tempat-tempat Keramaian, hal ini menindaklanjuti pelaksanaan Pengecekan Café-Café oleh Forkopimda (Sabtu 26/06) yang mengimbau masimal 50 Persen Kapasitas tempat serta untuk segera bubar pada pukul 22.00 Wib, setelah selesai kegiatan lebih larut malam ternyata masih banyak yang membandel masih tetap buka, hingga sampai di bubarkan oleh Wakapolres Kotim.
Kapolres Kotim menekankan jika masih ada Pemilik atau Pengelola Café atau pusat keramaian yang sudah diingatkan masih tidak patuh, silakan Penyidik Sat Reskrim mengambil Tindakan, bilamana perlu sebagai contoh akan diekspose di Media, “_Salus Populi Suprema Lex Esto¬_” Keselamatan Rakyat adalah Hukum yang tertinggi bagi suatu negara, dalam hal ini keselamatan warga masyarakat Kotim adalah yang paling utama, tegasnya. (Hums-Spt)