Kapolsek Baamang Hadiri Kegiatan Lokakarya Lintas Sektor Bidang Kesehatan Triwulan II Puskesmas Baamang I


Polres Kotim (24/06/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, Hadiri Kegiatan Lokakarya Lintas Sektor Bidang Kesehatan Triwulan II Puskesmas Baamang I di Aula Kantor Kecamatan Baamang Jalan Muchran Ali Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H,. M.M. menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Plt Camat Baamang, Mewakili Danramil 1015-09 Baamang, Kepala Puskesmas Baamang I, Kepala KUA Kecamatan Baamang, Lurah Baamang Tengah, Perwakilan dari Ketua RT dan Pengurus PKK Kecamatan Baamang. 

Pertemuan dikegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang sudah sering dilakukan untuk membahas masalah terutama tentang kesehatan diwilayah kerja Puskesmas Baamang I, dimana dalam kegiatannya  tidak hanya Fokus pada penanganan Covid-19 dan Vaksin saja, melainkan juga Fokus pada permasalahan kesehatan lainnya dimasyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Baamang Menyampaikan Sekarang ini di daerah pulau Jawa Kasus terpapar Covid-19 meningkat jangan Sampai hal serupa tidak terjadi diwilayah Baamang, kemudian Mehimbau kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk segera melaksanakan Vaksin agar Imun kita kuat dan tidak mudah terpapar Covid-19. Dan juga Mehimbau kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dimana pun kita berada karena Masih rendahnya Kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Adapun Hasil dari  kegiatan tersebut berupa Terus melakukan Koordinasi RT dan RW Kepada lurah serta Puskesmas, terkait Pendataan warga yang terpapar Covid-19 yang Isolasi Mandiri dirumah,RT dan RW aktif memberikan dukungan kepada warganya yang kurang sehat untuk diperiksakan kesehatannya. 

Pada Kegiatan belajar Tatap muka yang akan dilaksanakan dengan pemenuhan surat ijin yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Baamang, selanjutya juga Warga wajib melaporkan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. 

Kedepannya juga Puskesmas akan melaksanakan kegiatan Terapi Aktivitas kelompok untuk ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) oleh karennya diharapkan dan RT dan RW berperan aktif untuk melaporkan apabila ada warganya yang ODGJ.

“Kepada warga untuk bersama-sama menjaga/melindungi diri untuk bersikap tenang dan jangan mengucilkan warganya yang terpapar Covid-19.” Himbau Kapolsek. (Red).

Pos terkait