BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) –Pelaksanaan Bimbingan Tekhnis Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Pengunaan Aplikasi Sirekap untuk PPS dan KPPS se Kecamatan Baamang di Ex Asrama Haji Belakang Stadion 29 Nopember Sampit. Rabu(02/12/2020) pukul.08.30 WIB.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H.,M.M. menyampaikan kepada para peserta Agar yang di Bimtek untuk rajin bertanya agar dalam pelaksanaan tidak ada keraguan,Jaga Netralitas dan bekerja Profesional dan Dalam bertugas harus sesuai dengan ketentuan yang ada bukan berdasarkan kebijakan,karena kalau berdasarkan kebijakan akan menjadi celah bagi Paslon untuk melakukan gugatan, Serta Selalu patuhi Protokol Kesehatan Covid-19,terutama pihak penyelenggara harus memberikan contoh kepada masyarakat yang hadir untuk memilih.
Dalam Kegiatan Bimtek untuk KPPS beserta Anggota dijadwalkan selama 4 hari terhitung Rabu 02 Desember 2020 sd Sabtu 05 Desember 2020 dengan Jadwal sebagai berikut:
a. Rabu 02 Desember 2020 untuk KPPS Kelurahan Baamang Hilir dan Kelurahan Baamang Barat.
b. Kamis 03 Desember 2020 untuk KPPS Kelurahan Baamang Hulu,Tanah Mas dan Tinduk
c. Jum’at Tanggal 04 Desember 2020 untuk KPPS Kelurahan Baamang Tengah
d. Sabtu 05 Desember 2020 untuk Kelurahan Baamang Tengah.
Dengan Masing-masing KPPS yang melaksanakan Bimtek dibatasi hanya 5 orang Per TPS dari jumlah keseluruhan 7 orang.
“Pihak Kepolisian menjamin Keselamatan dan Keamanan pihak penyelenggara yang apabila ada Intimidasi atau tekanan dari pihak manapun dan Selalu Koordinasikan permasalahan apapun yang sekira bisa menjadi hambatan dalam pelaksanaan pilkada nantinya” jelas Kapolsek. (Sri)