
Polres Lamandau – Bukan hanya bertugas menjaga situasi ketertiban dan keamanan agar tetap kondusif, tapi juga terlibat melakukan pengawalan dan pelacakan (tracking) terhadap siapa saja yang kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Tugas baru di lakukan oleh Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng dalam mengawal petugas kesehatan RSUD Kab. Lamandau dalam melakukan Penjemputan warga yang Positif Covid-19 di Desa Liku Mulya Sakti, Kec. Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Minggu (18/7/2021).
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H., mengatakan kegiatan pengamanan dan pengawalan dari Polsek Bulik dilaksanakan untuk memberikan rasa aman bagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab. Lamandau dan petugas kesehatan dalam melakukan Penjemputan serta tracking warga yang memiliki kontak erat pasien Covid-19 di wilayah Kecamatan Bulik.
“Cara ini dilakukan sebagai upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya penolakan dari warga yang di tracking dan intimidasi kepada petugas medis,” Pungkas Hadi.
Dijelaskan Kapolsek, Terhadap masyarakat yang berinteraksi secara langsung sehari-hari akan dilakukan karantina terpusat di mes desa Kab. Lamandau, sedangkan warga masyarakat yang berinteraksi tidak sehari-hari dilakukan karantina mandiri di rumah masing-masing, menunggu jadwal pemeriksaan swap.
“Kepada seluruh masyarakat Kab. Lamandau Khususnyya di Desa Liku Mulya Sakti, untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas, jaga jarak, serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan mengurangi mobilisasi,” imbau Kapolsek. (dbm)