
Polres Kotim (25/06/2021) – Kapolsek Pulau Hanaut jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, Memimpin Apel Team Karhutla Kecamatan Pulau Hanaut yang terdiri dari Personil Polsek Pulau Hanaut, Anggota Babinsa Hanaut dan ASN kecamatan Pulau Hanaut yang akan Melaksanakan Patroli ke wilayah Desa Hanaut dengan menggunakan Sarana Transportasi Darat Roda Dua
Kapolsek dalam Arahannya kepada Team agar berhati hati pada saat melaksanakan Patroli dan agar Team Patroli bisa melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tahun 2021 di Desa Hanaut Tentang Larangan membakar Hutan dan Lahan serta Sangsi Pidana yang di terima apabila membakar hutan dan lahan, dalam kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tersebut menyampaikan kepada warga Bahwa Polsek Pulau Hanaut akan menindak dengan tegas kepada warga yang membakar Hutan dan Lahan
Diharapkan Team juga bisa mengajak warga dapat berperan aktif agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kecamatan pulau hanaut dengan cara memberikan informasi kepada pihak Polsek Pulau Hanaut apabila mengetahui ada warga yg akan membakar hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan Bahwa Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla akan terus di lakukan setiap harinya agar masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut mengerti dan paham tentang sangsi pidana dan denda serta dampak kepada lingkungan timbulnya Asap yang mengakibatkan timbulnya penyakit ISPA
Kemudian diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi paham dan mengerti, bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan apapun alasannya dapat dikenakan sanksi Pidana dan denda” jelasnya.(Hanaut 01)