Kapolsek Pulau Hanaut Beri Imbauan Prokes Pelaksanaan Ibadah

Polres Kotim (14/06/2021) – Kapolsek  Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan  Yustisi dan Imbauan Prokes Pelaksanaan Ibadah di Mesjid Al Mukhtar  Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Propinsi Kalteng
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Kapolsek  memberikan Masker dan  Himbauan  kepada  Jamaah Mesjid   yang akan melaksanakan Shalat Ashar   agar selalu menggunakan Masker dan Patuhi Protokol Kesehatan 
Dalam kesempatan  tersebut juga  Kapolsek  Pulau Hanaut memberi himbauan kepada Jamaah agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat berada di Mesjid dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker selalu 
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan  kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada  dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)

Pos terkait