
Polres Kotim (14/06/2021) – Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Yustisi dan Imbauan Prokes Pelaksanaan Ibadah di Mesjid Al Mukhtar Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Propinsi Kalteng
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Kapolsek memberikan Masker dan Himbauan kepada Jamaah Mesjid yang akan melaksanakan Shalat Ashar agar selalu menggunakan Masker dan Patuhi Protokol Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut juga Kapolsek Pulau Hanaut memberi himbauan kepada Jamaah agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat berada di Mesjid dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker selalu
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)