BARITORAYAPOST.COM ( Polres Pulang Pisau) – Ipda Bimo Setiawan, S.H., Kapolsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menghadiri kegiatan sosialisasi kepada Masyarakat desa Sebangau Permai dan desa Sebangau Jaya tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) bersama Dinas Pertanahan dari Kabupaten Pulang Pisau bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala, Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Senin (21/12/2020) pukul 13.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sebangau Kuala juga menyampaikan kepada warga Sebangau Permai dan desa Sebangau Jaya agar segera melaporkan apabila terjadi kegiatan pungutan liar.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setiawan, S.H. menyampaikan, tidak hanya kepolisan saja yang berperan, tetapi semua unsur elemen masyarakat juga mendukung hal ini karena ini merupakan salah satu perbaikan kultur atau budaya-budaya yang selama ini terjadi ditengah-tengah kita untuk itu mari kita basmi yang namanya pungutan liar alias sapu bersih khususnya dalam hal pengurusan administrasi pertanahan.
Kemudian, tambahnya, kami juga menghimbau agar masyarakat memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 sekarang ini agar terhindar dari penularan virus.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut warga Sebangau Permai dan desa Sebangau Jaya sangat antusias dan menyambut baik sosialisasi yang dilakukan dan mendukung kegiatan tersebut. (Lnd)