Kegiatan POSKO PPKM Kelurahan Baamang Tengah berupa pemasangan spanduk untuk RT yang termasuk Zona Kuning

Baritorayapost.com (Polres Kotawaringin Timur) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Kegiatan POSKO PPKM Kelurahan Baamang Tengah berupa pemasangan spanduk untuk RT yang termasuk Zona Kuning di Jalan Baamang Tengah 1 RT. 005 RW. 001 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa Pelaksana kegiatan tersebut adalah Bhabinkamtibmas Kel.Baamang Tengah AIPDA ARIEF NUGROHO, Lurah Baamang Tengah, Anggota Posko PPKM Kel. Baamang Tengah dan Ketua RT. 005 Baamang Tengah, di Jalan Baamang Tengah 1 RT. 005 RW. 001 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang dengan Sasaran Masyarakat RT. 005 RW. 001 Kelurahan Baamang Tengah
Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Baamang beserta Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM Kelurahan Baamang Tengah menghimbau kepada masyarakat  Agar dalam kegiatan sehari-hari selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 3M dalam hal pencegahan Covid 19.
Menyampaikan himbauan kepada Ketua RT. 005 untuk selalu mengingatkan warga nya yg melaksanakan isolasi mandiri agar tidak melakukan aktifitas diluar rumah selama melaksanakan isolasi mandiri. 
“Kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan bila melakukan segala madam bentuk aktifitas di luar rumah, untuk menghindari penularan virus COVID 19” Himbau Arief.(RED).

Pos terkait