Kegiatan sambang wakapolsek kepada warga kelurahan ampah kota

Polres Barito Timur – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng,dalam rangka kegiatan sambang kamtibmas, senin (31/05/2021)
Untuk dapat membaca situasi di wilkumnya dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat tidaka hanya dilakukan oleh anggota akan tetapi kali ini,wakapolsek dusun tengah Ipda A Sabatu melaksnakan kegiatan tersebut
Pada kegiatan sambangnya kepada warga kelurahan ampah kota,wakapolsek menyampaikan maklumat kapolda kalteng tentang larangan tentang karhutla,yangmana beliau menjelasakan larangan serta ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., membenarkan bahwa dilaksanakan sambang serta silaturahmi kamtibmas oleh wakapolsek dan menyampaikan maklumat kapolda kalteng”ucap kapolsek
Dengan kegiatan sambang serta silaturahmi oleh wakapolsek ini kedepan masyrakatbakan lebih paham dan bijaksana pada saat memasuki musim kemarau “jelas kapolsek
Kesempatan ini wakapolsek dalam kegiatannya tersebut juga tidak lupa menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan
Dipenghujung kegiatan sambangnya Ipda Sabatu  juga tidak lupa menyampaikan tentang masalah penerapan prokes terutama menggunakan masker ditengah pandemi covid 19 (acaeTFTT)

Pos terkait