Kegiatan Tracing Di Kelurahan Baamang Hulu

Polda Kalteng, Polres Kotim (18/05/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan kegiatan tracing kepada masyarakat yang terpapar COVID-19 dan melaksanakan isolasi mandiri di Kelurahan Baamang Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. M.M. melalui Babinkamtibmas Baamang Tengah dan Hulu Aipda Arief Nugroho mengungkapkan dalam kegiatan tracing atau pelacakan kontak adalah proses untuk mengidentifikasi, menilai dan mengelola orang-orang yang berkontak erat dengan kasus konfirmasi dan untuk mencegah penularan selanjutnya. Kegiatan ini penting karena bisa memotong laju rantai covid-19. 
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh beberapa elemen masyarakat, seperti staf kelurahan baamang Barat, petugas puskesmas baamang II, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT, Anggota Posko PPKM Kelurahan Baamang Hulu. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Patroli tingkat RT/RW untuk mengedukasi tentang bahaya covid dan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat Kelurahan baamang Barat. 
Adapun sasaran kegiatan yaitu di Jalan Muchran Ali GG. Sari Bumi No 38 RT. 04 RW. 01Kelurahan Baamang Hulu dan juga Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM Kelurahan Baamang Hulu menempelkan selebaran pemberitahuan di rumah pasien yang berisi tulisan tanggal mulai dan tanggal selesai isolasi mandiri. 
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi orang-orang yang berkontak erat dengan kasus konfirmasi dan untuk mencegah penularan selanjutnya. ” Jelas Arief.(Sri4-Bmg)

Pos terkait