
Polres Kotim (05/06/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan kegiatan tracing kepada masyarakat yang terpapar COVID-19 dan melaksanakan isolasi mandiri di kelurahan Baamang Hilir, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. melalui babinkamtibmas bamang hilir Bripka Rudianur menerangkan bahwa kegiatan Posko PPKM Kelurahan Baamang Hilir berupa tracing kepada masyarakat Baamang Hilir yang melaksanakan isolasi mandiri di Jalan Elang 3 no. 81 RT 20 RW 04 dan di Jalan Elang 3 no. 81 RT 20 RW 04 Kelurahan Baamang Hilir.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Baamang Hilir, Babinsa Baamang Hilir, Petugas Puskesmas Baamang Indonesia dan staf kelurahan baamang Hilir.
Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM Kelurahan Baamang Hilir Menghimbau kepada masyarakat Agar dalam kegiatan sehari-hari agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 3M dalam hal pencegahan Covid 19 dan Menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 ditingkat Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.
“Kegiatan tracing atau Pelacakan Kontak adalah proses untuk mengidentifikasi, menilai dan mengelola orang-orang yang berkontak erat dengan kasus konfirmasi dan untuk mencegah penularan selanjutnya.” Jelas Rudi.(Sri4-Bmg)