
Pencanangan Kampung Anti Narkoba di RT 04/RW 01 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Pada hari Senin (21/6/2021). (Foto: Rah BRP).
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, menjadi salah satu wilayah yang di canangkan menjadi Kampung Tangguh dalam memerangi Narkoba.
Pada hari Senin (21/6/2021) di RT 04/RW 01 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Pencanangan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor : ST/1258/VI/RES 4/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Parintah Lisan Kapolda Kalimantan Tengah tanggal 18 Juni 2021 perihal Pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila serentak diseluruh Polres jajaran Polda Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, dan Lurah Selat Utara, Rahmat M Noor.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti menjelaskan, di Kelurahan Selat Utara merupakan tempat yang padat penduduk, maka itu diharapkan dengan telah dicanangkannya Desa Tangguh Anti Narkoba atau Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila, warga dapat lebih meningkatkan kesadaran akan dua hal tersebut.
“Ini hanya simbolis, semua tempat tidak boleh ada suatu kampung di Kabupaten Kapuas ini yang menjadi tempat peredaran Narkoba, itu sudah menjadi tanggung jawab kita untuk mencegahnya dan juga termasuk kita juga harus setia terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara, untuk itu tidak boleh ada orang-orang anti Pancasila demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kapolres.
Pada kegiatan itu juga dilaksanakan ikrar bersama dari unsur Pemerintahan setempat bersama para warga untuk berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba. (Rah/Red/BRP)