BARITORAYAPOST.COM (Polres Bartim) – Saat melakukan Penertiban Pelanggar Protokol Kesehatan, Satuan tugas Operasi Yustisi (Satgas Ops Yustisi) Covid-19, Polres Bartiro Timur (Brtim) Jajaran Polda Kalteng kembali jaring puluhan pelanggar, Sabtu (05/12/2020) Siang
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl.A.Yani depan Kantor Pemda Kab.Bartim, Prov. Kalteng yang lkaukan oleh Tim Satgas Ops Yustisi Polres Bartim bersama Personil TNI dari Kodim1012 Buntok, Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Bartim.
Dalam kegiatan kali ini petugas berhasil menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan khususnya warga yang tidak menggunakan masker saat melintasi Jl.A.Yani depan kantor Pemerintah Daerah Kab.Bartim dan oleh petugas langsung dilakukan penindakan brupa sangsi sosial dengan membersihkan sarana umum.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si. M.M., melalui Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.PICT. menjelaskan “Dalam pelaksanaan Ops Yustisi Covid – 19 kali ini rutin kami lakukan secara rutin pagi, siang dan malam, hal ini kiita lakukan guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta mendisiplinkan warga dalam hal penggunaan masker,”Terang Kapolres
Mantan Kasatres Narkoba Polrestro Jakarta Pusat ini menambahkan “Semoga kegiatan bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini”Pungkasnya. (Ar/Sam)