
BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Acara pisah sambut ketua Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang yang baru dan yang lama mendapat ucapan Selamat dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah.
Selaku ketua lembaga DPRD Bartim, Nur Sulistio saat menghadiri undangan acara pisah sambut, dirinya menyampaikan ucapan selamat bertugas dan berharap ketua PN yang baru dapat bersinergi dengan Pemerintah Bartim, mampu melaksanakan tugasnya dan diberikan kemudahan serta kelancaran selama bertugas di kabupaten Bartim.
Selain itu, Nur Sulistio juga mengucapkan terima kasih kepada ketua PN Tamiang Layang yang lama atas pengabdiannya selama bertugas di kabupaten Bartim dan diharapkan dapat melaksanakan tugasnya ditempat yang baru.
“Atas nama lembaga dan secara pribadi kita ucapkan Selamat bertugas kepada Ketua Pengadilan Negeri yang baru, semoga dapat bersinergi kepada pemerintah kabupaten Barito Timur,” ucap Nur Sulistio kepada awak media usai mengikuti acara pisah sambut ketua PN Tamiang Layang.

Diketahui, acara pisah sambut ketua PN yang baru yakni, Eva Meita Theodora Pasaribu menggantikan Denni Indrayana selaku ketua PN sebelumnya di gelar di Aula PN Tamiang Layang dengan prosedur protokol kesehatan, pada hari Jumat (25/06/2021).
“Kepada ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang yang lama, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan kerjasama selama ini, semoga diberikan kelancaran dan kemudahan ditempat yang baru,” tutur Nur Sulistio.
Politisi dari Partai Golkar ini juga mensuport atas kehadiran ketua PN Tamiang Layang yang baru dan terus mendukung produk hukum yang telah dijalin selama ini.
“Pada intinya kita mendukung terkait produk hukum yang telah terjalin antara pemerintah daerah dengan pengadilan Tamiang Layang, kita mensuport dan siap mendukung,” tutup Nur Sulistio.
Pada acara pisah sambut tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati dan Ketua DPRD Barito Timur, Forkompinda, beberapa Kepala OPD serta Perwakilan BUMD dan BUMN juga beberapa tamu undangan. (YCP/Red)