Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar (masker merah) bersama anggotanya tengah mengikuti pembukaan LPT-IK di aula hotel setempat, Kamis (3/12/2020).
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengajak masyarakat di wilayah setempat, untuk tidak masuk dalam daftar golongan putih atau golput. Pasalnya, tinggal beberapa hari lagi akan dilaksanakan pemilihan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Kalteng.
“Kami dari DPRD mengajak semua masyarakat khususnya di Kabupaten Gumas untuk tidak masuk daftar golput, karena pemilihan Cagub dan Cawagub Kalteng dan ini menetukan nasip didalam lima tahun ke depan,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Kamis (3/12/2020).
Selain itu, kata dia menyebut, perlu dilakukan oleh masyarakat pada Rabu (9/12) mendatang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan melakukan pencoblosan sesuai dengan hati dan nurani dari mereka selaku pemilih yang terdaftar di Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan pemilihan kali ini, juga memilih para calon harus sesuai dengan hati dan nurani serta tanpa ada unsur paksaan,” ujar dia.
Tak hanya itu juga, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi lima kecamatan ini mengajak dengan masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan mulai dari hari tenang hingga penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalteng yang tengah dilakukan tahapan kampanye dari pasangan calon saat ini.
“Perlu juga ada pengawasan dari masyarakat dalam pilkada kali ini, karena ini semua tugas dan tangungjawab kita bersama-sama dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah. Juga saya harapkan kehadiran ikut mencoblos dan masyarakat jangan sampai ada yang golput,” demikian Akerman. (Cp/BRP)