BARITORAYAPOST.COM (Tangsel) – Polisi bubarkan ratusan masyarakat yang mengunjungi dan berkerumun di tempat wisata kolam renang Tirta Agung Ciputat.
Kapolsek Ciputat Timur membenarkan. Ya memang ada aktivitas masyarakat di kolam renang Tirta Agung Ciputat dan tadi sudah kami bubarkan.
Awalnya dengan suara pelan, namun tidak digubris oleh pengunjung kolam itu, lalu saya agak keraskan sedikit suara baru mereka mendengar dan bersedia membubarkan diri,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon S.H saat di hubungi , Rabu (19/5/2021).
Menurut Nurhaida dibubarkannya masyarakat di kolam renang tersebut karena mereka telah menyalahi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota Tangerang Selatan.
Peraturannya untuk wisata air, yang berhubungan dengan olah raga air dan lainnya sampai saat ini masih dilarang sehingga keberadaan aktivitas mereka langsung kami bubarkan,” ucapnya.
Salah seorang pengunjung kolam renang yang ada di Polsek Ciputat Timur, saat di tanya awak media tentang keberadaannya di Polsek pada malam dihari yang sama mengungkapkan, bahwa benar ada penggerebekan di kolam renang tersebut yang berujung pembubaran para pengunjung, namun saya disini hanya diminta sebatas untuk pendataan saja.
Iya ditutup sekarang, tadi digerebek, lebih jelasnya tanyakan saja ke polisinya mas,” kata pengunjung yang enggan menyebutkan namananya itu.
Saat ini, kata Kapolsek, kolam renang Tirta Agung Ciputat sudah ditutup, pengelola kolam renang juga sedang kami periksa.
Sementara ini kita tutup dan dikunci oleh pengelola,” ungkap Kompol Jun Nurhaida Tampubolon S.H. (Ria/Red/BRP).