BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Pemerintah memiliki kewajiban dalam hal melaksanakan penyelegaraan pelayanan kepada masyarakat, agar pelayanan yang memuaskan dapat di rasakan oleh masyarakat salah satunya harus bersih dan bebas dari KKN, untuk mengingatkan Kembali dalam melakukan pelayanan yang baik Bhabinkamtibmas Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, Brigpol Bambang memberikan Sosialisasi mengenai Saber Pungli, Kamis (20/5/2021).
Sosialisasi dan himbauan saber pungli kali ini di tujukan kepada pemerintah Desa Guci mengajak perangkat pemerintah Desa untuk memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat, agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin meningkat .
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar aparatur pemerintah Desa mengedapan tranparansi terkait ada atau tidaknya biaya yang harus di keluarkan oleh masyarakat, bahkan lebih baik lagi jika di berikan pengumunan lewat brosur mapun lewat media.
Kapolsek bulik Iptu Hadi Prayitno, SH menyampaikan, kegiatan sosialisasi saber pungli dilakukan untuk memberikan pemahamam tentang aturan dan sanksi hukum kepada aparatur pemerintah Desa jika berani melakukan praktek Pungli, dengan sosialisasi di harapkan dapat meminimalisir oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan praktek pungli.
“Dengan sosialisasi ini harapannya adalah mari bersama sama menjalankan tugas dengan iklas, jujur dan taat kepada peraturan yang berlaku,” tutup Kapolsek (MP)