Polres Kapuas – Satbinmas Polres Kapuas – (9/3/2022) Satbinmas Polres Kapuas melakukan kunjungan dalam rangka pendataan dan pengecekan keberadaan tenaga kerja, baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja dengan status sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas.
Kasat Binmas Polres Kapuas AKP Jimin dan Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Kapuas, mengunjungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, diterima langsung oleh Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Sdri. Heny Yulianti, S.T.
Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal terkait keberadaan tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Kapuas serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kuala Kapuas, baik yang akan berangkat ke luar negeri atau yang saat ini sedang melakukan persiapan.
Pada kesempatan tersebut, Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Kapuas, tidak memiliki data lengkap untuk jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Kapuas, sebab batas kewenangan untuk melakukan inventarisir tidak melekat pada Disnaker Kabupaten/Kota, kewenangan ini di pegang oleh Disnaker Provinsi Kalimantan Tengah.
Khusus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kuala Kapuas, sampai dengan saat ini hanya terdata satu orang dengan status sebagai tenaga medis magang di Jepang.
Akhir dari pertemuan tersebut. Disepakati bahwa akan di lakukan kegiatan pendataan secara bersama-sama khusus untuk para pekerja asing yang saat ini bekerja di sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Kapuas. (HEN).









