
Polres Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, Bripka Fajar Bayu gencar melaksanakan sosialisasi larangan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Rantau Kujang, Rabu (14/7/2021) pagi, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mrnggunakan bahan kimia berbahaya.
Kapolsek Jenamas Ipda Ihsan Tio Basir, S.Tr.K. melalui Bripka Bayu mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Tentu kepada masyarakat kami berikan pemahaman terkait larangan illegal mining atau penambangan liar beserta dampak maupun sanksi kepada para pelaku” ujarnya
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang masih melanggar, sesuai dengan UU akan diancaman dengan hukuman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar. (bow)