Polda Kalteng, Polres Kotim – Sudah menjadi rahasia umum bahwa pemerintah telah resmi melarang mudik untuk di lakukan pada tanggal 6 Mei – 17 Nei 2021 yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia terkecuali bagi orang-orang yang telah memenuhi beberpa persyaratan untuk melakukan perjalan keluar daerah.Meskipun telah di umumkan namun Polsek Kota Besi melakukan upaya jemput bola yakni berinisiatif melalui sholat jumat keliling yang menjadi program Bapak Kapolres Kotim memberikan himbauan untuk tidak mudik dan penerapan protokol kesehatan menjelang idul fitri.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sholat jumat keliling merupakan program dari Bapak Kapolres yang kami implementasikan melalui himbauan kamtibmas untuk memberi pesan kepada masyarakat khususya saat ini kami selipkan untuk tidak melaksanakan mudik dulu karena masih pandemi serta kami mengajak masyarakat untuk ikuti anjuran pemerintah untuk tidak melaksanakan kumpul-kumpul serta open house pada saat idul fitri. Idul fitri tidak dilarang, yang dianjurkan untuk tidak dilaksanakan adalah kumpul-kumpulnya karena memiliki potensi menularkan virus covid 19, jadi patuhi lah protokol kesehatan demi kebaikan kita bersama. (Kapolsek Kota Besi)






