
Kodim 1012/Buntok – Babinsa Koramil 1012-03/Benua Lima Agus Santoso bersama dengan aparat gabungan melaksanakan pemantauan dan penyekatan arus mudik yang masuk ataupun keluar di wilayah perbatasan Kalteng-Kalsel. Kec.Benua lima , Kab. Barito Timur, Prov. Kalimantan Tengah05/06/2021
Hal ini dilakukan menindak lanjuti surat edaran dari Pemprov terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat mulai dari tanggal 17 Mei hingga 24 Mei guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Bati Tuud 1012-03/Benua Lima Serma Ufik Aira mengatakan, kegiatan operasi penyekatan arus mudik tahun 2021 tersebut, dalam rangka mengantisipasi terjadinya arus mudik antara kalteng dan Kalsel.
“Semua aparat gabungan disaat pelaksanaannya wajib mematuhi peraturan tentang protokol kesehatan. Serta menyampaikan laporan dan perkembangan terkini di lokasi penyekatan,”ujar Danramil.
Lebih lanjut, Danramil menjelaskan Kehadiran aparat gabungan di pos penyekatan selain mengantisipasi para pemudik yang melintas juga mencegah terjadinya tindakan kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.(Pendim 1012/Btk).