Masuki Masa Tenang, Sentra Gakkumdu Barsel Bersama Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Selatan) – Personel Polres Barsel, jajaran Polda Kalteng yang tergabung dalam Satgas Gakkumdu Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar penertiban dan pelepasan APK (Alat Peraga Kampanye). Minggu (6/11/2020) siang.

Penertiban APK berupa sejumlah baleho maupun spanduk dalam tahapan kampanye Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020 dilakukan dalam rangka memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan 09 Desember mendatang.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim Polres Barsel AKP Yonals Nata Putera, S.H. mengatakan, sesuai aturan dalam memasuki masa tenang, semua alat peraga kampamye maupun aktifitas dalam berkampanye sudah tidak diperbolehkan lagi.
“Pelepasan spanduk dan baleho yang dilakukan oleh anggota Satpol PP di dampangi Sentra Gakkumdu hari ini, alhamdulillah berlangsung aman dan kondusif,” tandasnya.(Bow).

Pos terkait