Masyarakat yang datang ke Mako juga Wajib di Cek Suhu Tubuhnya

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan suhu tubuh terhadap masyrakat yang datang ke mako (07/04/2021)
Masyrakat yang datang ke mako diwajibkan pengukuran suhu tubuh menggunakan alat thermometer infrared kepada seluruh masyarakat   
Dari hasil pengecekan suhu tubuh 35-36 derajat celcius atau masih dalam keadaan normal, selesai pengecekan kemudian dilanjutkan dengan mengurus keperluannya
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra,S.H,S.I.K,M.Pict melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu(Iptu) Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si., membenarkan apa yang dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka antisipasi dan pencegahan Virus Covid 19 sehingga nantinya tidak ada nantinya timbul klaster baru
Pengecekan yang kami lakukan terhadap masyrakat ini merupakan bentuk kepedulian kami untuk menyikapi dan antisipasi penyebaran virus covid 19 yang semakin masif khusunya di kecamatan dusun tengah”tandasnya
Selanjutnya beliau menambahkan tidak bosan bosannya saya selaku pimpinan di sini menghimbau kepada seluruh personel,mari bersama sama kita terus mematuhi prokes dari pemerintah,mulai dari lingkungan rumah tangga kita sendiri sampi dengan lingkungan kantor tempat kita bekerja ” ungkapnya (acae)

Pos terkait