Polda Kalteng, Polres Kotim (07/05/2021) – Jelang Idul Fitri 1442 H, Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng dan Bupati Kotim melaksanakan Pengecekan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Telabang 2021, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Memasuki Wilayah Kotim Tidak Sesuai Prokes Silakan Putar Balik
Dalam Keterangannya Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si bahwa dalam hal Pengamanan difokuskan pada Pos Pengamanan yang ada di Bandara dan Pelabuhan, untuk memastikan tidak ada pergerakan Orang keluar dari Kalimantan Tengah khususnya dari titik pintu gerbang Kota Sampit, dan pada arus balik nantinya bisa dipantau dan dipastikan jangan sampai ada warga yang melakukan perjalanan tidak sesuai dengan Prosedur Protokol Kesehatan sebagaimana yang telah terjadi didaerah lain.
Menyambung dengan apa yang diterangkan oleh Bupati Kotim, bahwa tidak ada pelarangan mudik lokal antar kabupaten (Katingan, Kotim, Seruyan) dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sebagai langkah antisipasi telah didirikan Pos Pemantauan di beberapa titik perbatasan Kabupaten, dengan tujuan apabila ada warga kabupaten lain memasuki Kotim, Petugas akan mengambil sampling secara random warga yang masuk apakah mematuhi Prokes, kemudian dilakukan juga Pemeriksaan Kesehatan, apabila ada penumpang yang semisal suhu tubuhnya diatas Norman atau tidak menggenakan Masker, maka akan diperintahkan untuk Putar Balik.
Perlu digarisbawahi tidak seperti selama ini ada warga tidak patuh Prokes langsung ditegur kemudian diberikan masker, namun untuk kali ini tidak seperti demikian, melainkan langsung secara otomatis diperintahka untuk putar balik, 1 orang saja dalam 1 mobil yang kedapatan tidak patuh prokes (tidak memakai masker.dsb) maka sanksi seluruhnya adalah putar balik tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Sesuai dengan yang digariskan oleh Pemda Kalteng, bahwa yang diwajibkan Rapid PCR adalah warga yang masuk Kalteng sedangkan yang keluar bisa Rapid Antigen, dimana Pos Sekat utamanya adalah di perbatasan antara Provinsi lain, sedangkan yang ada di Kabupaten Kotim Pos Utamanya berada di Pelabuhan Laut dan Bandara. “Hal ini dilakukan adalah untuk memastikan bahwa pergerakan manusia selama rangkaian Lebaran tahun ini sesuai dengan Protokol Kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah” tegasnya. (Hums-Spt)