Mendekati Musim Kemarau Bhabinkamtibmas Jaya Karya, Sosialisasikan Larangan Karhutla

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (03/04/2021) Bhabinkamtibmas Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melalui AIPDA Roland Dinata, memberikan sosialisasi terkait upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla, di Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotim. 
Dalam sosialisasi dengan langsung menyambangi warga ini, selain mengajak turut serta berperan aktif menjaga Kamtibmas, BRIPKA Roland Dinata, menyampaikan Perihal Maklumat Kapolda Kalteng No.Mak/01/II/2021 tentang Sangsi Pidana bagi pelaku Karhutla, dengan tujuan upaya pencegahan sejak dini dimasyarakat agar jangan sampai melakukan kegiatan pembakaran lahan apapun alasannya.
“Dengan upaya sosialisasi secara langsung ini, kita harapkan masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak di benarkan,” katanya. 
Sementara itu, Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi S.H S.A.P mengatakan, upaya sosialisasi terkait pencegahan Karhutla di wilayah Mentaya hilir selatan terus dilakukan jajarannya.
“Seluruh jajaran hingga Bhabinkamtibmas turun langsung ke masyarakat, memberikan sosialisasi terkait pencegahan  kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya. (Adr-Smd)

Pos terkait