Monitoring Kepatuhan Masyarakat terhadap Larangan Takbir Keliling Di Wilkum Polsek Baamang

Polda Kalteng, Polres Kotim (13/05/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dilaksanakan Kegiatan Monitoring Kepatuhan Masyarakat terhadap Larangan Takbir Keliling di Wilayah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng. 
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. menjelaskan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Intel Polsek Baamang, lokasi kegiatan monitoring dilaksanakan di Jalan Wilayah Hukum Polsek Baamang seperti Jalan Tjilik Riwut, Jalan Hasan Mansyur, Jalan Cristopel Mihing, Jalan Muchran Ali, Jalan Kihajar Dewantara,  Jalan Walter Condrad dan Jalan Sukabumi. 
Adapun Hasil Monitoring tidak ditemukan adanya kegiatan Takbir Keliling yang dilaksanakan oleh Warga Kecamatan Baamang, Kegiatan Takbiran hanya dilaksanakan oleh Warga di Masjid-masjid, Mushola dan langgar dengan diselingi Kegiatan Menerima Zakat dan Menyalurkan Zakat. 
“Kegiatan Monitoring ini bertujuan untuk mencegah kegiatan takbir keliling yang dapat menyebabkan kerumunan sehingga bisa menjadi cluster penyebaran Virus covid- 19” Jelas Kapolsek (sri4-Bmg)

Pos terkait