Operasi Pekat Polsek Baamang, Sasar Miras dan THM

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (09/04/2021) Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, Kegiatan Pengecekan Tempat Penjual Minuman Keras (Miras) dan Tempat Hiburan Malam THM dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan di Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan Wakil Bupati Kotim beserta SKPD Pemerintah Kabupaten Kotim, Waka Polsek Baamang beserta Anggota dan Danramil Baamang beserta anggota dengan sasaran kegiatan di jalan Cilik Riwut Km 2.5 Qios Cawan Mas l dan Karoke D’Angle, Kios Aking Jalan H. Manshur, Kios Cawan Mas ll Jalan. R.A Kartini,  Kelurahan Baamang Tengah. 
Adapun bentuk kegiatan Pengecekan tersebut bertujuan agar Pengelola atau Kios yang menjual minum minuman Keras (Miras) dan Tempat Hiburan Malam selama dibulan Suci Ramadhan, Tidak ada yang beraktifitas pada bulan suci Ramadhan. 
” Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2021 diharap kepada para pemilik tempat hiburan malam maupun pemilik toko/Qios yg menjual miras, agar tidak ada aktifitas selama bulan suci ramadhan” imbau Wakapolsek Baamang (Sri4-Bmg)

Pos terkait