Operasi Yustisi Polsek Sungai Sampit Temukan 30 Pelanggar Protokol Kesehatan

Polres Kotim – Operasi Yustisi yang digelar Polsek Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur pada Kamis (22/7/2021) menemukan 30 orang warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto mengatakan, Operasi Yustisi ini guna memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB sampai  10.30 WIB.

Kali ini Operasi Yustisi dilaksanakan di Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara oleh personel Polsek Sungai Sampit. Sasaran kegiatan adalah masyarakat Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

“Operasi Yustisi dilaksanakan terhadap warga masyarakat atau pengguna jalan lain di Desa Bagendang Tengah yang tidak memakai atau tidak menggunakan masker atau memakai masker yang tidak sesuai,” tegas Sudiyanto.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didapati 30 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker. Oleh petugas, warga yang bersangkutan dilakukan tindakan berupa teguran lisan dan diberikan masker, selanjutnya diberikan  teguran oleh petugas agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker dengan cara yang benar yaitu menutup mulut dan hidung.

Juga dalam pelaksanaan tersebut disampaikan himbauan yang berisi tentang selalu disiplin untuk memakai masker, selalu  mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun setiap saat dan selalu menjaga jarak minimal satu meter.

“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan terkendali. Kegiatan selesai pukul 10.30 WIB,” pungkas Sudiyanto.(Red) 

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait