Ops Yustisi Di Kelurahan Baamang Barat, Sasar Pelaku Usaha Makanan

Polres Kotim (10/06/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan kegiatan ops yustisi gabungan di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H,. M.M. menjelaskan bahwa yang Terlibat dalam kegiatan ops yustisi adalah  Anggota Polsek Baamang sebanyak 4 Orang dan Anggota Koramil 1015-09 Baamang sebanyak 2 Orang. Dengan Sasaran Kegiatan yaitu Tempat Usaha, Angkringan, Kedai, Cafe, Rumah makan dan orang berkerumun diantaranya yaitu 

Angkringan Jalan Tjilik Riwut Km 3 Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang dan Tidak ditemukan adanya Pelanggaran Prokes Covid-19.

Cafe / Rumah Makan Kelapa Dua di Jalan Wengga Metropolitan Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang juga tidak ditemukan adanya Pelanggaran Prokes Covid-19.

Angkringan Jalan Tidar Utama Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang ditemukan  Tidak menerapkan Prokes Covid-19 seperti tidak ada tempat Cuci Tangan, kemudian kepada pemilik angkringan tersebut diberikan teguran da peringatan agar menyediakan fasilitas cuci Tangan. 

Terakhir di Angkringan Jalan Tidar Kelurahan Baamang Barat, juga Tidak ditemukan adanya Pelanggaran Prokes Covid-19.

“Selain kegiatan Ops Yustisi kegiatan ini juga menyampaikan Himbauan Bapak Bupati Kotim Nomor 442/STPC – 19/VII/2021 tentang, ” Peningkatan Upaya Penanganan Corona Virus Disease Covid-19 Diwilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.” Jelas Kapolsek (Sri4-Bmg).

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait