Otsus Untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua






BARITORAYAPOST.COM (Jakarta) – Pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana Otsus Papua. Untuk itu, diperlukan revisi beberapa pasal dalam UU Otsus Papua yang drafnya telah diserahkan ke DPR.
Pemerintah juga mengeluarkan Kepres No. 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, serta membentuk tim hukum untuk melaksanakan penelitian penggunaan dana Otsus.
Sejumlah tokoh mendukung kebijakan tersebut, karena menilai Otsus dapat mensejahterakan masyarakat Papua.
Ketua HMP Kab. Kaimana Prov. Papua Barat untuk Wil. Kota Studi Jabodetabek, Moytuer Boimasa mengatakan bahwa, kebijakan Otsus pada dasarnya bermanfaat dan menunjang kebijakan nasional dalam mewujudkan keadilan dan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan, ekonomi, dan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di Papua. 
“Begitu banyak manfaat Otsus yang dirasakan masyarakat Papua khususnya pada sektor pendidikan. Telah banyak anak-anak Papua yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri dengan dana Otsus,” ujar Moytuer, Jakarta, Senin (24/05).
Selain itu, pada sektor ekonomi dan infrastruktur telah mengalami peningkatan yang luar biasa dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Papua. 

“Ini menunjukkan bahwa Otsus Papua telah memberikan dampak positif bagi lehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat,” sambungnya.
Pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat, pemuda dan organisasi mahasiswa Papua di semua kota studi untuk bersama-sama mendukung Otasus untuk mensejahterakan Papua dan Papua Barat dan bersama membangun Papua-Papua Barat dalam naungan NKRI.
“Masa depan Papua adalah masa depan kita semua. NKRI Harga Mati,” pungkas Moytuer. (Red).

Pos terkait