Pansus LKPj DPRD Barsel Minta Dishub Awasi Kendaraan Angkutan Melebihi Tonase Lintasi Jalan Mayor Pithel



BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pihak Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten setempat mengawasi dan mengontrol kendaraan angkutan melebihi tonase atau di atas delapan ton, saat melintas di Jalan Mayor Pithel.

Pengawasan itu penting dilakukan, agar aspal pada badan jalan tidak menjadi rusak akibat tidak mampu menahan beban kendaraan yang melebihi tonase saat melintas di Jalan Mayor Pithel itu.

“Karena Jalan Mayor Pithel merupakan jalur lintas dari kabupaten lainnya menuju ke Palangka Raya. Mengingat jalan tersebut juga menjadi salah satu jalan alternatif yang dilintasi,” ujar Ketua Pansus LKPj DPRD Barsel, H Raden Sudarto belum lama ini kepada awak media.

Selain itu, dirinya juga meminta Dishub Barsel membuat surat edaran tentang batas maksimal muatan yang nantinya disosialisasikan kepada masyarakat umum agar jalan lintas kota ini tidak mengalami kerusakan.

Tidak hanya itu saja, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu menjelaskan, Jalan Mayor Pithel merupakan pekerjaan jalan tahun jamak atau multiyears yang kondisinya belum selesai dikerjakan.

Dan kondisi jalan sepanjang 6,7 km sudah diaspal, sedangkan sepanjang 4,5 km, jalan dimaksud masih dalam pengerasan atau hamparan batu split. 

“Nah, berdasarkan hasil pengecekan pihak Pansus LKPj di lapangan, pada Jalan Mayor Pithel yang sudah diaspal tersebut, terdapat kerusakan disejumlah titik yang dimana aspalnya sudah ada yang pecah-pecah atau ada yang aspalnya sudah terkelupas,” tutur Raden Sudarto yang akrab disapa Haji Alex ini.

Lantaran itu, pihaknya merekomendasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat bersama kontraktor pelaksananya untuk memperbaiki jalan tersebut.

Tidak cuma itu saja, pihaknya juga mengusulkan agar proyek multiyears atau tahun jamak pada pekerjaan ruas Jalan Mayor Pithel ini diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalteng.

“Semua itu bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku terkait dengan pelaksanaan proyek ruas jalan tersebut,” demikian pungkasnya. 
(Amr/Red/BRP).

Pos terkait