Para Pengguna jalan di periksa di Pos sekat Delang

Polres Lamandau – Dalam mencegah penyebaran covid 19 di wilayahnya, Polres Lamandau melaksanakan pemeriksaan di Pos sekat guna memantau pergerakan kendaraan, barang dan orang yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Lamandau.


Personil Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng di bantu Personil Brimob, Personil TNI, Puskesmas Delang, BPBD, Dishub, Puskes,as dan Linmas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Pos Sekat, Rabu (7/7/2021). 


Adapun kegiatan yang di lakukan personil Pos sekat yaitu Penerarapan kepatuhan protokol Kesehatan, pemeriksaan identitas Ktp atau identitas lainnya, melakukan pengukuran suhu tubuh tidak melebihi 37,5°C dan melakukan pemeriksaan surat keterangan oleh RS / puskesmas / klinik atau fasilitas resmi lainnya terhadap orang yg melintas di Pos Pantau.


Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka. P. SE, menyampaikan setiap pergerakan orang/angkutan kendaraan pribadi atau umum tidak diperbolehkan keluar masuk wilayah kalteng kecuali angkutan pelayanan logustik, perjalanan dengan keperluan mendesak non mudik yaitu bekerja perjalanan dinas, keluarga sakit / meninggal, kepentingan persalinan, berobat karena sakit darurat dengan menerapkan protokol Kesehatan, Untuk kepentingan berobat darurat dan di dampingi maksimal 2 orang dengan menunjukan hasil negatif covid 19 yang penhambilan sampel maksimal 3×24 jam dan menunjukan surat keterangan ijin perjalanan tertulis sesuai ketentuan.


“Selain kepentingan di luar yang saya sampaikan akan kami Putar Balikkan” tambahnya.


Dari hasil pemeriksaan terhadap masyarakat di Pos Sekat Delang masyarakat melakukan perjalanan di lengkapi dengan Rapid tes Antigen sebanyak 1 orang, Sertifikat Vaksin sebanyak 21 orang dan Surat bebas Covid-19 sebanyak 16 orang,” Tutup Kapolsek. (MP)

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait