
Dalam pengecekan tersebut, Dalam pengecekan tersebut, Kapolres bersama Bupati Lamandau, Dandim 1017 Lamandau, Kejari dan Pamatwil Lamandau AKBP Juan Verdianto, dan AKBP Gugun. H. Hunawan meninjau TPS yang berada di Kel. Nanga Bulik, Desa Bumi Agung, Desa Sumber Mulya, Kec. Bulik dan Desa Purwareja serta Desa Jangkar Prima Kec. Sematu jaya, Kabupaten Lamandau, Propinsi Kalteng.
Kapolres menjelaskan, kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan situasi di area TPS. Sekaligus memantau kesiapan personel yang melaksanakan pengamanan.

“Cek dan kontrol proses pemungutan suara ini, dalam Pilkada serentak tahun 2020, kami dilakukan agar dapat memantau secara langsung proses pemungutan yang di laksanakan,” ujar Kapolres.
AKBP Arif juga mengatakan, bahwa selaku Kaopsres memiliki peran dan tanggungjawab yang penting guna menjaga setiap personelnya dalam pelaksanaan tugas sehingga berjalan dengan baik dan sesuai Standar Operasional Prosedur.
“Kami imbau Kepada personel yang melaksanakan pengamanan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan penggunaan alat pelingung diri seperti masker, kaca mata dan sarung tangan guna menghindari penyebaran Covid – 19,” imbau Kapolres. (dbm)