Patroli Dialogis Antisipasi Kebakaran Kapal

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (09/03/2021) Satpolairud Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis di DAS Mentaya terhadap kapal-kapal yang sedang lego jangkar di Rest Area Kapal sekitar perairan PT.Sampit. Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 
Nampak beberapa personil Satpolairud Polres Kotim memberikan penjelasan kepada nakhoda dan para awak kapal bahwa semua kapal yang melakukan aktifitas perbaikan kapal diperairan DAS Mentayas wajib melaporkan kegiatannya dan mendapat persetujuan dari Syahbandar Sampit, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran di atas kapal terutama terkait dengan pengelasan yang harus sesuai dengan Standar Operasi Prosedure (SOP).
Pada saat pengajuan persetujuan perbaikan dikapal maka pemilik kapal atau nakhoda akan mendapatkan pemahaman tentang SOP tersebut dari petugas Syahbandar.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Polairud Polres Kotim AKP Junaldi, S.H. mengungkapkan kegiatan patroli dialogis terhadap Awak Kapal yang lego jangkar di DAS Mentaya, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran diatas kapal pada saat perbaikan terutama pada saat melakukan pengelasan, maka perbaikan diatas kapal harus sesuai dengan S.O.P dan melaporkan kegiatan tersebut serta wajib mendapat persetujuan dari Syahbandar Sampit.
Kasatpolairud Polres Kotim juga menambahkan bahwa perbaikan kapal telah diatur dalam undang undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pada pasal 216 yang menyebutkan bahwa pengajuan persetujuan tidak hanya saat aktivitas perbaikan kapal, tetapi pengisian bahan bakar juga harus ada persetujuan dari Syahbandar.
Karena beberapa pemilik kapal, nakhoda serta abk kapal tidak mengetahui hal tersebut, selain melaksanakan patroli dialogis personel Satpolairud Polres Kotim juga sekaligus melakukan sosialisasi aturan tersebut imbuhnya.(PolairudSpt-02).

Pos terkait