Polres Lamandau-Kegiatan Patroli Yustisi dilakukan oleh Personel Polsek Delang,Polres Lamandau,Polda Kalteng dengan sasaran tempat kerumuman masyarakat dan pusat perbelanjaan, Senin (14/2/2022).
Kapolsek Delang IPTU EDY Jaka P mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan Yustisi adalah untuk memantau kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan menghimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Delang Kabupaten Lamandau.
Selain itu personil Polsek Delang juga memberikan teguran kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah yang tidak menggunakan masker dan memberikan masker kepada masyarakat yg tidak menggunakan, tambah Kapolsek Delang.
“Dengan terus di lakukan patroli Yustisi Prokes diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan sehingga kita terhindar dari wabah copid 19 dan sehingga kita dapat memutus penyebaran COVID 19 karena pademi COVID 19 belum usai”, pungkasnya.(Edj).






