Pelaksanaan Kegiatan Desinfeksi massal sesuai instruksi Bupati Kotim

Polres Kotim (17/07/2021) – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Polsek Telawang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng di bantu oleh Instansi terkait telah melakukam kegiatan penyemprotan desinfektan massal di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng 

Kegiatan penyemprotan desinfektan massal ini  sesuai dengan instruksi Bupati Kotawaringin Timur  tentang pelaksanaan desinfeksi massal di wilayah Kotawaringin Timur secara serentak yang bertujuan untuk memutuskan penyebaran Covid 19  baik di tingkat Desa atau kelurahan maupun di Kecamatan 

Yang menjadi sasaran penyemprotan adalah tempat umum dan pelayanan publik  seperti ruangan dan pekarangan Sekolah-sekolah, kantor -kantor Tempat Ibadah dan Pasar di wilayah Kecamatan  Telawang 

Pelaksanaan penyemprotan disinfektan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi SH dan Camat Telawang Adi Candra SH.beserta anggota Polsek maupun anggota Pos Ramil dan para staf  kecamatan Telawang dan selama kegiatan berjalan dengan aman  dan lancar 

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin  S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi,SH berharap agar penyemprotan disinfektan ini kiranya bisa berlanjut setiap satu Minggu sekali di lakukan guna untuk menekan penyebaran Covid -19 di Kotawaringin Timur dan khususnya di Kecamatan Telawang.(Jrw-Tlwg)

Pos terkait