BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Polsek Baamang Polres Kotim telah meaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam penggunaan masker di depan pasar al Kamal jalan hasan Mansyur kelurahan Baamang tengah Kecamatan Baamang kabupaten Kotawaringin timur. Minggu (21/8/2020) pukul15.00 WIB
Pelaksanaan Operasi Yustisi Polsek Baamang di Depan Pasar Al Kamal
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H,.M.M. menjelaskan Dalam kegiatan ops yustisi tersebut masih banyak ditemukan Pengguna Jalan atau warga sekitar juga para pengunjung pasar tidak Menggunakan Masker, selanjutnya terhadap orang – orang yang tidak menggunakan Masker tersebut diberikan tindakan berupa berdiri tegak dengan sikap hormat serta himbauan untuk selalu menggunakan masker dalam beraktifitas sehari-hari dan selanjutnya diberikan masker sedangkan untuk Warga yang sudah menggunakan Masker Kapolsek Mengucapkan Terimakasih sudah mendukung Program Pemerintah yang untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19.
Kegiatan Ops Yustisi mengacu kepada Perbup 29 thn 2020 ttg penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kab. Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid – 19.
“Semoga dengan diberikan tindakan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker” ungkap Kapolsek. (Red).