BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni mengatakan bahwa seluruh rangkaian dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 di 45 desa tersebar di 7 kecamatan berjalan aman, lancar dan kondusif.
” Alhamdulillah, seluruh rangkaian dari seluruh tahapan pada pelaksanaan Pilkades Serentak kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 berjalan aman, lancar dan kondusif, ” kata Hj. Deni Widanarni disela menghadiri Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak kabupaten Pulang Pisau tahun 2021, zona III di aula kecamatan Banama Tingang, Sabtu (10/4/2021).
Deni mengatakan, pelantikan 45 Kades terpilih hasil Pilkades serentak kabupaten Pulang Pisau tahun 2021dilaksanakan dalam tiga zona. Yakni pada zona 1 kecamatan Pandih Batu dan Kahayan Kuala, sebanyak 16 Kades. Kemudian, zona II, kecamatan Kahayan Hilir, Maliku dan Jabiren sebanyak 13 Kades dan zona III kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang sebanyak 16 Kades.
“Karena suasananya masih pandemi. Jadi pelantikan Kades dibagi menjadi tiga zona, dan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah, ” tegas Hj. Deni
Deni mengungkapkan, bahwa suksesnya seluruh rangkaian dan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 yang dilaksanakan di 45 desa di 7 kecamatan adalah dukungan dan kerjasama dari semua pihak. Oleh karenanya, melalui momentum yang sangat baik ini, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Pulang Pisau, DPRD Pulang Pisau, Polres Pulang Pisau, Pabung 1011 KLK, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Pulang Pisau, seluruh panitia, baik ditingkat kabupaten dan desa, serta semua pihak, khusuanya seluruh elemen masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak 2021.
“Kepada seluruh Kedes yang baru dilantik, agar segera melakukan konsulidasi dan segera bekerja dalam merencanakan dan melaksanakan program kegiatan, khusuanya penaganan dan pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, sesuai peraturan yang telah ditetapkan, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).